TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Bripka Denni Ginting dan Aipda Dedi S melakukan mediasi atau problem solving masalah penganiayaan yang terjadi antara seorang warga dengan dua pelajar. Kegiatan ini berlangsung di Taman Musyawarah Polsek Sipispis, Serdang Bedagai, Rabu (1/10/2025) pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Masalah ini dipicu kesalahpahaman pada Rabu (1/10) sekitar pukul 10.30 WIB sehingga membuat Bona H Purba (35) warga Dusun IV Desa Sipispis melakukan penganiayaan terhadap Berry (17) dan Dimas R Gultom (15) warga Kecamatan Raya Kahean, Simalungun yang masih menyandang status pelajar.
Bona selaku pihak kedua mengaku bersalah kepada orang tua Berry dan Dimas selaku pihak pertama sehingga menghasilkan kesepakatan bahwa masalah tersebut tidak diperpanjang dan kedua belah pihak bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan.












