“Jauhi narkoba, perjudian dan tindakan kriminal yang dapat merugikan diri dan keluarga. Juga mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan pelaku tindak pidana, karena bertentangan dengan norma hukum yang berlaku”, ucap Bhabinkamtibmas.
Terpisah, Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara mengatakan, warga diharapkan untuk tidak terlibat dalam geng motor, balap liar, dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Hal ini gunaenjaha kondusifitas Kamtibmas ditengah+tengah masyarakat di masa tahapan Pilkada Tahun 2024”, Ujarnya. (RS).












