Selain itu bhabinkamtibmas juga menjelaskan dampak dari penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan penggunanya, dan dapat dijerat dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau untuk, mengawasi anak maupun kerabat sekalian supaya tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
“Sebelum mengakhiri kegiatan, bhabinkamtibmas menginformasikan bila masyarakat memiliki permasalahan dilingkungannya dan memerlukan kehadiran pihak Kepolisian, dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044”, Pungkasnya.












