Kemudian menjaga situasi kamtibmas yang aman dan konudsif, serta menghubungi layanan kepolisian di Call Centeer 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibas dan Polsek Siantar Utara apabila membutuhkan bantuan Polri atau mengetahui terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












