Kapolsek menambahkan kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, meningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta sosialisasikan agar menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Masalah kedua belah pihak sudah diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Martua.
(AG)












