P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya AIPDA Erick F. Marbun selesaikan selisih paham warga dengan problem solving, pada Rabu 25 Maret 2026 sore sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa awalnya pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib terdapat selisih paham warga antara pihak pertama inisial DO dan pihak kedua inisial SS yang tinggal bertetangga di Jalan Bahkora II Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
Selisih paham tersebut bermula pihak pertama merasa keberatan dengan saluran parit rumah milik pihak kedua dan beberapa warga yang dialirkan ke tanah milik pertama.
Menerima laporan itu Bhabinkamtibmas bersama Lurah dan Babinsa respon cepat melakukan pengecekan ke TKP kemudian membawa kedua belah pihak ke Kantor Kelurahan Marihat Jaya.












