Kemudian siswa siswi tidak mau diajak tauran dan melakukan pelanggaran Hukum, bijak bermedia sosial dan tidak mudah percaya terhadap berita Hoax, tidak terpengaruh terhadap penggunaan Narkotika dan obat obat terlarang, tidak nongkrong setelah jam pelajaran sekolah serta apabila terjadi gangguan kamtibmas (Guantibmas) di sekitar lingkungan dapat menghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau No HP Bhabinkamtibmas/
“Dengan arahan yang diberikan Bhabinkamtibmas tersebut diharapkan siswa siswi SMA N. 1 baru memahami wawasan kebangsaan dan menjauhi kenakalan remaja. Kegiatan Police Go To School tersebut berjalan sukses dan didukung Kepala sekolah SMA N. 1 Bapak Anthoni Purba, S.Pd. M.Pd,” Pungkas AKP David Eka.
Laporan AG












