“Apabila ada gangguan kamtibmas di lingkungan ini, agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan atau ke call center 110 Polres Tebing Tinggi atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044,” Ujarnya.
“Dengan adanya koordinasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian, seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat”, Pungkasnya. (RS).












