Dan juga agar tidak mudah terpengaruh terhadap berita hoax yang beredar dimedia sosial, karena dapat menjadi sumber perpecahan antar masyarakat, Sambungnya.
“Bila memerlukan bantuan dan kehadiran pihak Kepolisian, dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044, nantinya pihak Kepolisian akan menerima keluhan dan informasi dari masyarakat”, Tutupnya.












