Selain itu, mengingatkan agar warga segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika menemukan hal yang mencurigakan dilingkungan tempat tinggal. Warga juga dihimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak kejahatan, melainkan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
“Apabila ada gangguan Kamtibmas dilingkungan ini, agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan atau ke Call Center 110 Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya. (RS).












