Selain itu, kepada petugas jaga juga dihimbau agar secara rutin berpatroli dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas ketika melihat ada yang mencurigakan serta tidak main hakim sendiri ketika mengamankan pelaku tindak kejahatan.
“Apabila ditemukan adanya gangguan Kamtibmas segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi,” tandasnya. (RS).












