Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan baik, dan tidak main hakim sendiri jika ada menemukan pelaku tindak pidana, namun menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Warga diharapkan segera menghubungi Kepolisian melalui Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 jika memerlukan kehadiran pihak Kepolisian.
“Masyarakat juga diajak untuk lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak anak mereka agar terhindar dari pengaruh negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, geng motor dan kenakalan remaja lainnya. Dengan dilaksanakan kegiatan sambang ini, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, Tuturnya. (RS).












