Kepada warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika ada pelaku tindak pidana yang tertangkap. Sebagai gantinya, agar warga segera menghubungi Polres Tebing Tinggi atau Polsek Padang Hulu supaya penanganan masalah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau para orang tua pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Ia mengingatkan orang tua untuk aktif dalam mengawasi pergaulan putra-putri mereka, agar tidak terjerumus ke dalam peredaran narkoba, geng motor, atau kenakalan remaja lainnya.
“Selain itu, warga diberikan informasi mengenai layanan pengaduan yang dapat dihubungi, seperti Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 dan WA Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044. Ia berharap agar masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka, sehingga segala masalah dapat segera ditangani dengan baik”, Pungkasnya. (RS).












