Hal ini dilaksanakan berdasarkan Undang – undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan guna mengantisipasi laka lantas.
“Pemasangan spanduk kami laksanakan pagi ini di perlintasan kereta api bersama Lurah, Kepling dan masyarakat sekitar,” pungkas Aipda Lukman.












