“Apabila ada permasalahan agar segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas,” sambungnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyarankan jika ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu serta tetap mengawasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terlibat peredaran narkoba, geng motor dan kenakalan remaja lainnya.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan bisa juga menghubungi Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (RS).












