Lalu pada Kamis pagi, Bhabinkamtibmas dengan didampingi Kepling Efdianora Putra Efdi dan Staff Satpol PP melakukan mediasi terhadap pasangan tersebut dan pemilik rumah an. Dicky Aditia agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum.
“Dari hasil pertemuan didapatkan hasil kedua belah pihak yaitu pasangan muda mudi dan pemilik rumah sepakat untuk berdamai dan Dicky berjanji tidak akan menerima tamu yang tidak dikenal pada malam hari”, Sebut Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging siang ini.
“Dan pasangan tersebut juga berjanji tidak akan datang lagi ke rumah Dicky. Kemudian hasil kesepakatan dituangkan dalam surat perdamaian”, Sambungnya mengakhiri.












