Sebagai bentuk pencegahan, Bhabinkamtibmas meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui layanan Call Center 110 jika terdapat permasalahan dilingkungan mereka. Pesan tersebut mendapat tanggapan positif dari warga yang menyatakan dukungannya terhadap upaya menjaga keamanan bersama, Tuturnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan Kepolisian, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kamtibmas dilingkungan tempat tinggal”, Tandasnya. (RS).












