Selanjutnya menyampaikan kepada warga untuk tidak sembarangan dalam memarkirkan sepeda motor baik di dalam maupun di luar rumah, termasuk penguncian sepeda motor, diharapkan tetap dijaga guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan apabila ada permasalahan yang terjadi di Desa agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas/Babinsa maupun kepala Dusun untuk ditindaklanjuti.
“Diakhir diminta untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian online dan kejahatan lainnya serta mengingatkan kepada anak remajanya untuk tidak terlibat geng motor, balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong”, Pungkasnya. (RS).












