“Kepada petugas di Pos Sat kamling agar pada saat jaga untuk tidak tidur semua dan harus bergantian serta laksanakan patroli secara bergantian guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas,” ungkap Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas berpesan apabila ada permasalahan atau tindak pidana agar tidak main hakim sendiri dan segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun kepala Dusun dan perangkat Desa lainnya untuk ditindaklanjuti. (RS).












