“Nomor telepon itu sebagai wadah untuk menampung permasalahan warga yang berkaitan dengan keamanan”, ucapnya.
Selain itu, warga juga diajak untuk tidak main hakim sendiri bila menemukan pelaku kejahatan, namun agar segera menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Serta tetap mematuhi peraturan berlalulintas dan Undang Undang yang berlaku dengan tidak terlibat dalam geng motor dan aksi balapan liar.












