Diakhir kegiatan bhabinkamtibmas mengingatkan apabila warga menemukan pelaku tindak pidana agar diserahkan kepada pihak kepolisian, dan tidak main hakim sendiri.
“Silahkan hubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 jika masyarakat melihat dan mengalami suatu permasalahan. Nanti pihak kepolisian akan merespon keluhan dan menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat”, sebut Brigadir Supandi.












