“Kepada warga dan keluarganya serta putra putrinya agar tidak ada yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.
Sementara jika ada masalah terhadap warga agar segera melaporkan kepada kepala lingkungan setempat dan atau Bhabinkamtibmas/ Polisi dengan menelepon call center Polres Tebing Tinggi110.
“Apabila ada warga yang berkegiatan dan berindikasi mengarah ke tindakan premanisme atau main hakim sendiri dan kegiatan yang berindikasi ke kelompok geng motor serta terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba, prostitusi, minum minuman keras serta dugaan tindak pidana lainnya yang menggangu serta meresahkan warga, segera laporkan,” tutupnya.












