“Jika ada gangguan kamtibmas dilingkungan sekitar, kami menghimbau agar warga segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau melalui call center 110 Polres Tebing Tinggi”, ujar Aiptu Edi Silalahi.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktifitas yang melanggar hukum, seperti peredaran atau penggunaan narkotika. Selain itu, memberikan peringatan supaya jangan tergabung dengan geng motor, yang akhir akhir ini menjadi pusat perhatian. Bhabinkamtibmas menghimbau warga, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam geng motor karena pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat. (RS).












