Diakhir kegiatan, bhabinkamtibmas menginformasikan jika membutuhkan bantuan dan memerlukan kehadiran pihak kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044.
“Laporkan kepada kami jika masyarakat memiliki keluhan dan melihat suatu kejahatan melalui nomor tersebut. Nantinya keluhan masyarakat akan direspon dengan cepat”, Ujarnya.












