Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga Desa Panglong agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian, dan bila menemukan pelaku tindak pidana agar menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisiam.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan Kepolisian, terutama dalam menjaga ketenangan dan kedamaian dimasa menjelang Pilkada 2024 melalui pendekatan cooling system, Paparnya.
“Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktifitas pencurian getah, agar tidak berurusan dengan hukum. Dan jika masyarakat melihat maupun mengalami suatu tindak pidana untuk melaporkan ke Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044”, Pungkasnya.












