“Salah satu terobosan Pemerintah Daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik cepat dan mudah, murah serta transparan, maka di bangun lah MPP ini,” sebutnya.
Menurutnya, kehadiran MPP diharapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui pelayanan perizinan dan non perizinan yang terpadu sehingga dapat meningkatkan daya saing global kemudahan berusaha, investasi, serapan tenaga kerja serta dapat meningkatan pertumbuhan perekonomian daerah. Jam operasi MPP sendiri akan dimulai pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
Beberapa instansi yang ada di sini adalah :
1. Kejaksaan Negeri Siak
2. Polres Siak
3. Pengadilan Negeri Siak
4. Pengadilan Agama Siak
5. Disduk Capil
6. Dinas Koperasi dan UMKM
7. Dinas Perhubungan
8. Samsat Siak
9. DJP Siak
10. Imigrasi Kelas II TP
11. Dinas Lingkungan Hidup
12. Dinas PU Tarukim
13. BAZNAS kabupaten Siak
14. PT KITB
15. PT BRK Syariah
16. DPMPTSP
17. Badan Keuangan Daerah
18. Disdikbud
19. Kementrian Agama Siak
20. Dinas Kesehatan
21. BP Jamsostek Siak
22. Badan Pertanahan
23. BPR Syariah Siak Jaya.
(05-03-2024).












