P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu 3 Mei 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH mengatakan bahwa sasaran patroli tersebut diantaranya Siantar Hotel di Jalan WR Supratman Kecamatan Siantar Barat, Pos Security Balai Merah Putih di Jalan WR Supratman Kecamatan Siantar Barat dan Pedagang Sarapan Pagi di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur.
Tujuan kegiatan patroli tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar serta antisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor)












