Kapolsek berharap agar warga dapat bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif dilingkungan tempat tinggal.
Dan jika warga mengalami dan melihat suatu kejahatan, dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044, Paparnya.
“Nomor tersebut diperuntukkan kepada warga untuk menerima keluhan dan masukan dari masyarakat”, sebut Plt Kapolsek.












