Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

×

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Dari PP ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merk IPhone 15 warna Hitam, 1 unit HP Oppo A6 warna Biru dari atas dispenser. Dari JS ditemukan barang bukti 1 unit HP Oppo warna Hitam dari atas Meja dapur serta dari tersangka AA ditemukan barang bukti berupa 2 unit HP merk Oppo warna Ungu dari kantong celana depan sebelah kiri.

Tidak itu saja, Tim Opsnal Sat Resnarkoba disaksikan RT setempat melakukan penggeledahan dirumah tersebut lalu ditemukan barang bukti 1 paket ganja di bungkus kertas putih dari atas karpet dari kamar lantai 2 milik tersangka TJPP.

Diinterogasi TJPP mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari PP dan tersangka PP mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang laki laki dari Kota Tanjung Balai. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki tersebut tidak bisa dihubungi sehingga ke lima pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Baca Juga  Satuan Lalu Lintas Polres Siak Raih Juara 1 Lomba Video Konten Kreatif Riau Adalah Kita

“Total keseluruhan sabu ditemukan sebanyak 139 paket berat bruto 78.76 Gram dan 1 paket ganja berat bruto 5.62 gram. Ke lima pelaku sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 (1) Jo Pasal 111(1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *