Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., yang diwakili oleh Wakapolres, menegaskan bahwa pengungkapan kasus Narkoba menjadi prioritas, demi menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan Masyarakat untuk menutup ruang gerak para pelaku dan memastikan Rokan Hulu bebas dari peredaran Narkotika,” tegasnya.
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan Narkoba kepada pihak Kepolisian. Dengan sinergi yang kuat antara Aparat dan Masyarakat, diharapkan, dapat memutus mata rantai kejahatan peredaran obat terlarang, dan kriminal lainnya. *(H.Sihombing)*
Sumber : Humas Polres Rohul












