Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Berantas Narkoba, SatResnarkoba Polres Rohul Ciduk Pria Pengedar Sabu, 28 Paket (100,61 Gram) Sabu Diamankan

×

Berantas Narkoba, SatResnarkoba Polres Rohul Ciduk Pria Pengedar Sabu, 28 Paket (100,61 Gram) Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., yang diwakili oleh Wakapolres, menegaskan bahwa pengungkapan kasus Narkoba menjadi prioritas, demi menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan Masyarakat untuk menutup ruang gerak para pelaku dan memastikan Rokan Hulu bebas dari peredaran Narkotika,” tegasnya.

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan Narkoba kepada pihak Kepolisian. Dengan sinergi yang kuat antara Aparat dan Masyarakat, diharapkan, dapat memutus mata rantai kejahatan peredaran obat terlarang, dan kriminal lainnya. *(H.Sihombing)*

Sumber : Humas Polres Rohul

Baca Juga  Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Yankes Keliling Bagi Warga Distrik Bolakme, Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *