Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Berantas Narkoba, Polres Simalungun Gelar KRYD dan P4GN, Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita

×

Berantas Narkoba, Polres Simalungun Gelar KRYD dan P4GN, Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan keterangan itu, tim menggeledah rumah Andri di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar. “Di kamar belakang rumah, kami menemukan 15 paket plastik klip transparan kecil yang diduga berisi sabu,” jelas AKP Verry Purba. Tim kemudian mengembangkan kasus ke rumah Gones, namun belum membuahkan hasil.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 17 paket plastik klip kecil diduga sabu, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu kotak elektrik saver, satu dompet panjang hitam, dan satu ponsel Android Infinix putih. Berat bruto sabu mencapai 1,99 gram.

Identitas ketiganya yakni Andri Wardan Lubis (36), wiraswasta, warga Nagori Karang Bangun, Kelurahan Sinaksak; Ferdiansah (24), wiraswasta, warga Jalan Kamboja Lingkungan VIII, Kelurahan Sinaksak; dan Clarizaniwa Indira (27), mahasiswi, warga Jalan Medan Lingkungan VIII, Kelurahan Sinaksak. Ketiganya tinggal di wilayah Kecamatan Tapian Dolok.

Baca Juga  Pererat Sinergitas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Silaturahmi Polsus KAI

Dari hasil penyelidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Andri Wardan Lubis, yang berperan sebagai penjual narkoba. “Dua orang lainnya dilakukan asesmen oleh BNN untuk menjalani rehabilitasi,” kata AKP Verry Purba.

Di lokasi, Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba juga menyampaikan imbauan melalui Kepling VIII Kelurahan Sinaksak. Warga diminta tidak terlibat peredaran narkoba dan segera melapor kepada kepolisian bila mengetahui penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

AKP Verry Purba berharap KRYD ini dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Simalungun. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama Polri memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

(Red) Miss R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *