“Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) di Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir,” lanjutnya.
Selain melakukan patroli dialogis, personel Polres Labuhanbatu juga rutin menyambangi warga, menyampaikan imbauan dan sosialiasi tentang bahaya narkoba di Negeri Lama.
Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas.












