TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil memediasi penyelesaian dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi. Melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Bermula pada Minggu sore (7/6/2026), korban Muslim Istiqomah Sinulingga, bersama seorang saksi mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena laga ayam di Jalan Imam Bonjol setelah menerima informasi dari masyarakat. Di lokasi tersebut terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik juga mengedepankan upaya mediasi dengan mempertemukan pelapor dan terlapor sehingga tercapai kesepakatan damai.












