Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Bekuk Dua Pria Asal Sergai, Polres Tebing Tinggi Sita Sabu 49,75 Gram

×

Bekuk Dua Pria Asal Sergai, Polres Tebing Tinggi Sita Sabu 49,75 Gram

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan oleh personel Sat Resnarkoba setelah kedapatan membawa narkoba, pada Selasa sore (20/5/2025).

Pelaku diketahui berinisial I alias Iis (49), warga Desa Pematang Cermai dan AG (35), yang berdomisili di Desa Tanjung Beringin. Keduanya ditangkap saat berada didepan minimarket di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Rantau Laban, Kota Tebing Tinggi.

Bermula saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli dilokasi rawan. Ketika itu petugas mendapatkan informasi adanya aktifitas peredaran narkoba, sehingga dilakukan penindakan.

Baca Juga  Patroli Rutin Polsek Tebing Tinggi Jaga Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *