Berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan puluhan butir pil ekstasi dari kantong celana yang mereka gunakan pada saat itu. Saat dinterogasi dilapangan, pelaku mengakui barang tersebut milik mereka.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.
“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi”, pungkas Kasat Resnarkoba. (Rs).












