Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

BARA HATI Kirim Papan Bunga ke Kejari dan Pengadilan: Dukung Jaksa Ester dan Desak Hukuman Berat untuk DJ Tata Nabila Cs

×

BARA HATI Kirim Papan Bunga ke Kejari dan Pengadilan: Dukung Jaksa Ester dan Desak Hukuman Berat untuk DJ Tata Nabila Cs

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, mengatakan bahwa pengiriman papan bunga ini merupakan aksi damai yang dilakukan secara simbolis untuk menyampaikan aspirasi rakyat tanpa mengganggu ketertiban umum. “Kami ingin menunjukkan bahwa rakyat mendukung penegakan hukum yang jujur dan berani. Jaksa Ester telah menjadi contoh integritas. Dan kami mendesak agar Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tegas Zulfikar di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa vonis ringan 2 tahun 6 bulan terhadap DJ Tata Nabila Cs yang sebelumnya dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar dianggap tidak sepadan dengan barang bukti 12,40 gram sabu dan 9 butir ekstasi yang ditemukan. Menurut BARA HATI, hukuman ringan semacam itu hanya memperlemah semangat pemberantasan narkoba dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Baca Juga  Jumat Barokah Polsek Perbaungan Giat Baksos Pemberian Sembako

Selain memberikan dukungan kepada Jaksa Ester, BARA HATI juga menyerukan agar Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial turut memantau proses hukum kasus ini. “Kami tidak ingin ada celah permainan di balik layar. Ini bukan hanya soal DJ Tata Nabila, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap keadilan di negeri ini,” lanjut Zulfikar.

Aksi simbolik ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menuju aksi damai besar-besaran yang akan digelar Kamis, 30 Oktober 2025, di depan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Dalam aksi tersebut, BARA HATI akan membawa pernyataan sikap resmi untuk mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah kota menertibkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Warga Desa Manusasi

Dengan pengiriman papan bunga ini, BARA HATI menegaskan bahwa perjuangan mereka bukanlah untuk mencari sensasi, melainkan untuk menggugah kesadaran moral publik dan aparat hukum agar tidak tunduk pada tekanan atau kepentingan tertentu. “Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Bila hukum bisa dibeli, maka masa depan bangsa akan mati,” pungkas Zulfikar dengan nada tegas dan penuh semangat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *