Patroli Presisi skala besar yang dilakukan Polda Metro Jaya disebut sebagai upaya untuk mencegah berbagai kejahatan, termasuk tawuran dan tindak kriminal lainnya.
Acara ini juga menjadi ajang tanya jawab antara warga dan pihak kepolisian.
Tono, salah satu warga RW 08, menanyakan pengertian kamtibmas dan peran masyarakat dalam menjaga keamanan.
Kompol Yogi Maulana dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kamtibmas merupakan singkatan dari keamanan dan ketertiban masyarakat, yang harus dijaga bersama oleh masyarakat dan aparat pemerintah, termasuk Pemda, TNI, dan Polri.
Andi, seorang guru di RW 08, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena bullying di sekolah dan berharap kepolisian dapat memberikan sosialisasi lebih intensif kepada para siswa.
Menanggapi hal ini, Kombes Pol Hariri menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya memiliki program rutin di mana petugas kepolisian menjadi pembina upacara setiap Senin di sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan isu-isu seperti bullying.
Selain itu, Ketua Forum RW Kelurahan Kalideres, Dede Setiawan, mengangkat masalah kenakalan anak yang sering kali menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang harus disalahkan—anak, orang tua, atau hukum.
Kombes Pol Hariri menjelaskan bahwa Polri akan menegakkan hukum, tetapi juga harus bijak dalam menilai apakah kasus tersebut bisa diselesaikan melalui restorative justice atau harus dilanjutkan ke proses hukum pidana.
Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” ini tak hanya menjadi forum aspirasi, tetapi juga sarana untuk mempererat hubungan antara polisi dan warga, membangun kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta memberikan edukasi mengenai tanggung jawab bersama dalam menciptakan masyarakat yang aman dan tertib.












