Jakarta Barat | Dewanusantaranews.com – Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (19) yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Utama III, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).
MA ditangkap setelah membacok seorang remaja berinisial MR (17) saat perkelahian antar kelompok.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Stanlly Soselisa, didampingi Kanit Reskrim AKP Dwi Manggalayuda, menjelaskan bahwa MR mengalami luka bacok parah di bagian mulut dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Cengkareng.
“Korban mengalami luka bacok di mulutnya dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Stanlly, Rabu (18/9/2024).
Stanlly menjelaskan, tawuran tersebut terjadi setelah kelompok korban yang sedang nongkrong di Pesakih, Kalideres, bertemu dengan kelompok pelaku.
Kedua kelompok itu telah merencanakan aksi tawuran melalui media sosial Instagram.












