Tak terima dirinya menjadi korban pembacokan lanjutnya, Ginni pun mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat laporan penganiayaan.
Menindaklanjutinya, petugas Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dari rumahnya tanpa perlawanan, dan membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif, Sabtu (10/08/24).
“Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi”, Tutup AKP Agus Arianto.












