“Kalau memang tidak bersalah kenapa harus lari, tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum , didampingi oleh kuasa hukum untuk segera menyelesaikan perbuatannya segera serahkan diri ke polisi ” tegas nya .
Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI), Hardep, turut menyesalkan perilaku para tersangka yang hingga kini masih buron.
Pernyataan-pernyataan di media sosial yang mengklaim mereka sebagai korban kriminalisasi dinilai kontradiktif dengan penolakan mereka untuk menyerahkan diri , dan isu isu yang dilontarkan dimedia sosial seakan akan merasa terzolimi .
” Buktikan kepada masyarakat kalau mereka memang tidak bersalah, jika tidak bersalah kenapa melarikan diri dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan APH ( Aparat penegak hukum) .
Insiden pelarian ketiga DPO dari Bandara Kualanamu setelah sempat diamankan polisi juga menjadi sorotan tajam. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai koordinasi antar instansi kepolisian dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., didesak untuk segera memerintahkan penangkapan kepada ketiga DPO tersebut guna mengembalikan kepercayaan publik dan memperbaiki citra kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta koordinasi yang efektif antar lembaga untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali . *(Tim)*












