Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Arini Ruth Yuni br Siringoringo pegawai KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan benar DPO Polrestabes Medan

×

Arini Ruth Yuni br Siringoringo pegawai KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan benar DPO Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

Medan – Sumatera Utara – Dewanusantaranews.com – Kehebohan melanda publik Medan menyusul beredarnya informasi menyesatkan di akun TikTok atas nama Joshua Simatupang 02 .

Akun tersebut menuduh Surat daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polrestabes Medan terhadap Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan tidak benar .

Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya pelecehan terhadap kinerja kepolisian dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Akun Joshua Simatupang 02 juga sempat membalas komentar dari netizen dengan mengatakan ” media tidak jelas” ,

Pernyataan tersebut dinilai juga sudah menjatuhkan Marwah dan martabat profesi jurnalis dan pengusaha serta pemilik media yang selama ini telah berkontribusi bersama pemerintah dalam menyajikan pemberitaan yang adil dan berimbang serta mendukung program program pemerintah dan kepolisian .

Baca Juga  Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Akun tiktok Joshua Simatupang 02 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.  Sebelumnya, Leo Zai dari kantor hukum DRS & Partners juga memberikan pernyataan serupa di beberapa media online, mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyatakan DPO tersebut palsu.

Hal ini semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalisme seorang oknum kuasa hukum yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan tidak menyesatkan publik dengan edukasi dan pernyataan nya .

Kuasa hukum korban, Henry Pakpahan, S.H.,  dengan tegas membantah klaim tersebut.  Dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, didampingi korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung , 23/05/2025 ,  Pakpahan menyatakan, “Akun TikTok Joshua D. Simatupang sangat menyesatkan publik. Kepolisian tidak mungkin salah dalam mengeluarkan status DPO.” Tegasnya .

Baca Juga  Polres Sergai Gelar Shooting Fun Kapolres Cup

Pakpahan menegaskan ” kepercayaan saya pada kinerja Polrestabes Medan sangat baik  ” terang nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *