Ditempat terpisah kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung Henry Pakpahan, S.H menyesal kan kejadian itu .
Kenapa para DPO bisa kabur.
Kekurangan personil polwan di Polsek bandara harus menjadi perhatian khusus oleh Polda Sumatera Utara .
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Henry Pakpahan,S.H mengharapkan pihak kepolisian harus segera menangkap para DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya Dimata hukum .
Kelalaian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja , dengan lari nya ketiga DPO dari pengawasan polisi siapa yang harus bertanggung jawab , tegas nya .
Hal ini tentu mencoreng dan semakin memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat .
Mosi tidak percaya kepada kepolisian kembali dipertanyakan oleh beberapa aliansi masyarakat.
Henry Pakpahan,S.H meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan februanto ,S.I.K, dan Kapolrestabes Medan Kombes pol Gideon Arif Setiawan ,S.I.K untuk segera menangkap ketiga DPO yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijeruji besi . *(Tim)*












