Dari hasil patroli tidak ditemukan adanya tindak pidana 3C serta begal dan kejahatan jalanan diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, namun dilakukan penindakan kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong sebanyak 14 unit dan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas.
“Situasi berlangsung kondusif, aman dan terkendali,” ujar Kabag Log.
Pelaksanaan patroli skala besar yang telah dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi adanya tawuran geng motor pada jam – jam rawan serta salah satu langkah Polres Tebing Tinggi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. (RS).












