Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak, Hendra, mengatakan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber merupakan upaya mendukung peran strategis Diskominfo sebagai penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Tugas pokok TTIS ini salah satunya melindungi infrastruktur digital dari peretasan dan kebocoran data, selain itu memastikan keberlangsungan layanan publik tetap berjalan aman,” ringkasnya.
Hendra menambahkan, Ke depan berbagai indikator pembangunan seperti Indek keamanan Informasi, Indek Keamanan Budaya Digital, Indeks Pembangunan Statistik, indeks geospasial, Indeks Satu Data Indonesia akan terintegrasi dengan Indeks Pemerintahan Digital
Melalui penguatan keamanan siber dan tata kelola digital yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Siak berupaya menghadirkan layanan publik yang semakin andal, aman, dan mampu menjawab tantangan transformasi digital di masa depan.
Parlindungan Tambunan












