“Aktivitas Posko Karhutla nantinya melibatkan BPBD, Kesehatan, Polri, TNI, perwakilan perusahaan, MPA, dan pihak-pihak lainnya. Insya Allah Posko ini secepatnya kita dibentuk,” kata dia.
Wabup Siak juga mengingatkan perusahaan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Siak terutama beraktivitas di lahan gambut wajib menjaga Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) yakni 40 Cm dari permukaan tanah.
“Kami minta perusahaan wajib punya alat pemadam lengkap beserta armada, untuk antisipasi Karhutla di wilayah operasional. Jangan sampai jika terjadi Karhutla, hanya BPBD Siak yang turun. Perusahan wajib bantu dan ikut memadamkan api. Kalau tidak ada kami akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Kemudian, Perusahaan wajib menjaga wilayahnya agar jangan sampai terjadi kebakaran. Dan juga menjaga dan membantu wilayah dengan radius 5 – 10 Km dari wilayah perusahaan.
“Jika nantinya ada terjadi kebakaran dengan radius 5 – 10 Km dari wilayah perusahaan bapak, saya harap perusahaan membantu penanganannya. Dan tolong libatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) daerah sekitarnya, pinta Wabup Siak tersebut.
Berdasarkan Rapat Koordinasi tingkat Menteri Maret 2025 lalu, dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi Karhutla terjadi pada bulan Juni, hingga september 2025.
Parlindungan Tambunan












