Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi sepeda motor knalpot brong, kejahatan jalanan /geng motor, curas, curat dan curanmor (3C), melakukan monitor arus lalu lintas, mencegah balap liar serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi terpantau aman, lancar dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas dan tindakan kriminal selama berlangsungnya kegiatan patroli. (RS).












