Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan.SE












