Iptu HST Purba menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi sepeda motor knalpot brong, kejahatan jalanan /geng motor, curas, curat dan curanmor (3C), melakukan monitor arus lalu lintas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.
“Kegiatan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan khususnya pada malam hari” ujarnya.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terpantau aman, lancar dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas dan tindakan kriminal menonjol maupun adanya gejolak selama berlangsungnya kegiatan patroli”, Tutupnya. (Rs).












