Tujuan KRYD tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya.
Sekira pukul 23.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan dan dilanjutkan apel konsolidasi,” Pungkas IPTU Agustina.
(AG)












