SIMALUNGUN – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK). Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, SH, MH hadir langsung di tengah para pelajar SMP-SMA Swasta Assisi, Jalan Asahan No. 545 KM 6, Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, Wakapolres bertindak sebagai pembina upacara mewakili Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M. Kehadiran Polri di tengah para pelajar menjadi kesempatan menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesadaran hukum sejak dini.
Saat dikonfirmasi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri bagi masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berkomitmen berintegritas dan humanis dalam melayani, bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, Polisi Peduli Pendidikan merupakan program humanis Polri yang bertujuan mendekatkan polisi dengan pelajar, mendukung peran guru serta orang tua, dan membangun generasi muda yang berkarakter.
“Program ini mendekatkan polisi dengan pelajar. Kami juga ingin mendukung peran guru dan orang tua dalam membentuk generasi muda yang berkarakter,” ungkap AKP Verry Purba.
Menurutnya, poin yang paling ditekankan Wakapolres Simalungun dalam amanatnya adalah bahaya narkoba. Para pelajar diingatkan agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun karena dampaknya dapat merusak kesehatan, prestasi belajar, hingga masa depan.
“Wakapolres sangat menekankan bahaya narkoba kepada adik-adik pelajar. Narkoba merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan cita-cita, serta membawa seseorang pada persoalan hukum. Pelajar harus berani berkata tidak,” ucap AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, pelajar merupakan kelompok usia yang rentan terhadap pengaruh lingkungan dan pergaulan. Karena itu, pencegahan sejak dini dinilai jauh lebih efektif daripada penindakan. Pelajar diimbau selektif memilih teman, aktif dalam kegiatan positif, dan segera melapor kepada guru, orang tua, atau kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.












